Dalam
masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang
bervariasi, keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita
sangkal adalah bahwa keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi
alam ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga
besar dan dapat menghasilkan buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada
pohon besar dan pohon kecil, jenisnyapun berbeda.
Demikian
juga dengan masyarakat. “ masyarakat adalah sekumpulan manusia yang
hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka
merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit
terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak.
Di kantor ada atasan, bawahan.. diperusahaan ada majikan, buruh. Bahkan
dalam penduduk pun kita temui katagori penduduk berpendapatan rendah,
penduduk berpendapatan sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan
yang terlihat ini menunjukkan baha didalam kehidupan manusia, maupun
kehidupan alamterdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan
terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya
adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah
pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal
dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan).
Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat
(hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya
tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam
masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak,
kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial
an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Di
dalam suatu masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh
masyarakat. Bagi masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling
dihargai; bagi masyarakat industri, uang adalah sesuatu yang paling
dihargai. Pada masyarakat kota, pendidikan dapat merupakan hal yang
paling dihargai. Sumber-sumber seperti uang,tanah, pendidikan akan
menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang memiliki uang, tanah
ataupun berpendidikan tinggi akan menempati lapisan atas
suatu masyarakat. Golongan lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat
tertentu, dalam istilah sehari-hari juga dinamakan “elite”. Dengan
demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok
masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial
masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak
tertentu.
Berarti
tidak semua perbedaan posisi di dalam masyarakat menunjukkan adanya
pelapisan di dalam masyarakat. Misalnya kedudukan suanmi sebagai kepala
keluarga ataupun kedudukan pemuda dalam masyarakat tidak membentuk suatu
lapisan tertentu didalam masyarakat yagn mempunyai hak-hak tertentu.
Setiap
individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban
tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan
peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan
merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakt. Yang
dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam
suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam
kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan
kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi.
Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah
ataupun status Indonesia di organisasi PBB.
Dalam
kenyataannya setiap individu memiliki lebih dari satu kedudukan. Budi,
misalnya sebagai kepala keluarga mempunyai status sebagai kepala
keluarga, ataupun status sebagai anak dari orang tua, bisa juga status
sebagai pegawai atau status sebagai anggota organisasi olahraga. Dari
statusnya, individu mempunyai Hk dan dibebani kewajiban. Ebagia pegawai
ia mempunyai hak untuk menerima penghasilan, hak untuk mendapat cuti,
hak untuk mendapat pengobatan, dan lain-lain. Sebaliknya iapun mempunyai
kewajiban-kewajiban yang harus dijalaninya sesuai dengan kedudukannya;
yaitu mengerjakan pekerjaan sesuai tanggnungjawab dan kedudukannya
tersebut. Dengan demikian hak dan kewajiban ini ibarat mata uang yang
bersisi dua, yang berinteraksi satu sama lain.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan
menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta
kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan
demikian peranan mempunyai fungsi penting, kerna mengatur kelakuan
seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang
lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan
kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada
guru, sehingga guru haruslah oragn yang tingkah lakunya dapat digugu
dan ditiru.
Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan
atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi
berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang
tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada
pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat
dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya,
maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara
otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang
lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni,
atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem
palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan
bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya
wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya
pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam
organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang
ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam
organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita
lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di
perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini
mengandung dua sistem ialah :
- sistem
fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat,
misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara
kepala seksi, dan lain-lain
- sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam
sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke
atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang
istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk
dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah
karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India
yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2. sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam
sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke
pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya.
Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat
Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki
segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di
samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu
mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas
usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita
kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama
mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan
adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of
Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai
hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak
itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin,
karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia,
sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah
mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal
2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2)
menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam
masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam
kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut
sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok
orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih
khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam
cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu
posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran,
politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam
masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di
dalam masyarakat primitive.
Di
dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang
mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat
tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya
lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang
strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan
elite masyarakatnya.
Ada
dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu :
perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini
melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal,
elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang
berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun
dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian
tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang
memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak
tentu.
Isilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi
yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa
diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal
seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa
nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik
pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka
yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri
massa adalah :
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang
bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang
mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Cuma Baca, Komentar dong...