Penduduk
masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu
sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah
tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya
masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk
bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa
penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu
penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan
penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok
organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah
tertentu.
Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan
dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan
hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh
dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu
masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara
masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling
menentukan
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme
sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam
arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi
populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk
digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu,
menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah
tertentu pula.
Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang
menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan
sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah
menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak
pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama
didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata
sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur
peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara
perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan
sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia
menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa
mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan
selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang
menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan
sulaiman..s)
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang
yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert
Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus
mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan
adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat
ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal
yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan
berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada
suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan
penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian
bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan
atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa
pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial
termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai
teori sosial tentang pertambahan penduduk
Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam
kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh
karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar
dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat
kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu
berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk
dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan
teori alam tentang pertumbuhan penduduk.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah
penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk
bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi
dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka
pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk =
( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena
diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam
pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah
kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran
yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun
merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR).
Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita
umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu
diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia
produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau
tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu
jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r) n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta
KOMPOSISI PENDUDUK
Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita,
bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang
umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk,
jenis mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan
penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut.
Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu,
misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan,
menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin,
dapta disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik
susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam
bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan
disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan
gari horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
- Penduduk
muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan
ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
- Bentuk
piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan
lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya
keadaan penduduk suatu Negara
- Piramida
penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya
lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah
karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan
menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat
tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka
sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia,
sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar
terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi
didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah
perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan
sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara
langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap
daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip
itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah
lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu
masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada
masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah
satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang
merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan
cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan
kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar
kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai
masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam
arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian
dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang
hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan
mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang
antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta
dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai
oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai
dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan
keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang
digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang
dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya
kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan
adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- unsur religi
- sistem kemasyarakatan
- sistem peralatan
- sistem mata pencaharian hidup
- sistem bahasa
- sistem pengetahuan
- seni
Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
- wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
- kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
- kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan
kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang
hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan
itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya,
atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada
kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai
dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan
masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada
abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau
jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan
kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan
mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke
Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan
berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak
menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau
jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut
hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai
tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni
sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang
diabadikan dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur.
Candi-candi yang dimaksud diantaranya candi borobudur, mendut,
prambanan, kalasan, badut, kidal, jago, singasari, disekita kota malang,
candi panataran dan siwa disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi
jawa timur.
Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia,
oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral
penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya
agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad
ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang
meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke
Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai.
Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke Indonesia tidak dengan
paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap
toleransi yang dimiliki banga kita
Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut,
berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan
kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman.
Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka,
negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di jawa Barat, negara
Demak di pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan.
Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh
pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan,
nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu,
agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di
daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan,
sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan.
Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang
medapat penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri
lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di
Indonesia. Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi
perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari
kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat.
Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum
kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa
Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda
(VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air
Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah
Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan
dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota
pusat pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku
berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t erdiri dari
kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum
pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di
sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat
utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga
kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen
protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh
organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan
Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran
dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah
mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu
misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan, sulawesi utara dan
tengah, nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat
korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian
anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga
menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian
bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaandapat
memberi pengaruh terhadap suatu kepribadian ? jawabnya kita melihat dari
sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakalai pemilik kebudyaan itua
menganggap bahwa segala sesuatu yang terangklum dan terlebur dalam
segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi,
dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia dan
sebagainya. setiap masayrakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah
sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan
harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah
misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang.
batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan
hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap
rendah, aneh, kurang susila, bertentagnan degnan kodrat alam, dan
sebagainya.
Contoh : Di
indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai
suani, ia adalah profil seseorang yang telah melanggar adat/kebisaaan
suatu keluarga, masyarakat, dan bangs pada umumnya. Budaya/adat istiadat
kelaurga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran
agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam itu. Jika
terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat,
orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia
telah melanggnar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di
sekelilingnya.
Akan tetapi contaoh tersebut jika terjadi di negara Barat atau negara
komunis mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu ? sebab, tata budaya
dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah
orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku
seperti itu. sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat..
sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran
agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum
adat.. Di laur itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok
masyarakat/bangsa, jgua teraacermin dalam penampilan sikap hidup
sehari-hari.
PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan
sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya :
cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan
atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang
tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja
diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum.
Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang
tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan
pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya
sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol
didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan
terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan
dari individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk
yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan
pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman atau
kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara).
Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua
sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama
mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola
berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka
kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti
tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan
dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota
masyarakat.. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain
pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan
pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya
menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat yang tidak
mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas..
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya
akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses
tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang
dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari
salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh
masyarakt diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam
mengatur kehidupan sehai-hari.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
- Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Cuma Baca, Komentar dong...